DPRD Lampung: Membina Olahraga Harus Punya Mimpi, Tapi Jangan Ngigau

DL/09022023/Bandarlampung
----- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay
menanggapi positif atas perubahan Undang-undang No.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan
Nasional menjadi UU No.11/2022 tentang Keolahragaan Nasional, yang secara
terbuka dibedah dalam diskusi publik pada Rabu, 8 Pebruari 2023 di Golden
Dragon Restorant, Telukbetung, dimana acara ini ditayangkan secara langsung via
Radar TV Lampung.
Beberapa sorotan tentang isi UU No.11/2022 itu disikapi
oleh Mingrum dengan memberikan pemahaman dari kacamata publik.
Salah satunya adalah tentang sengketa keolahragaan. Terutama
jika menyangkut penyelesaian persoalan keuangan olahraga.
“Ini yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia, termasuk
di Lampung. Jika terjadi kesalahan administrasi keuangan keolahragaan, semoga
juga bisa diurus oleh Lembaga penyelesaian sengket olahraga ini. Jadi tidak
usah harus melibatkan apparat penegak hukum. Ya memang persoalannya memang
beragam. Kalau memang ada kekeliruan, atau yang merugikan negara, kalau bisa
uangnya dikembalikan dan selesai, misalnya begitu,” katanya.
Mingrum menjelaskan soal penganggaran di cabang olahraga
dalam hal ini yang dikelola oleh KONI provinsi. “Anggaran APBD kita ini kan
terbatas sekali. Maka harus dilakukan penyusunan penganggaran pembinaan
olahraga yang baik dan terencana jangan sampai ada kebocoran yang merugikan negara.
Cobalah semua harus sadar hal ini,” tambah Mingrum.
Dia menegaskan bahwa untuk bisa memiliki prestasi harus
ada perencanaan yang baik. Para pembina harus punya mimpi. “Tapi yang mimpinya
yang realistis dan ada batasannya. Jangan asal mimpi, lama-lama malah ngigau.
Artinya tunjukkan kemampuan membina olahraga ini sesuai dengan yang
diprogramkan dan anggarannya.” Ujarnya.
Terkait penyediaan anggaran dia menyarankan agar Pemprov
Lampung juga mendukung anggaran yang cukup, jika ingin berprestasi tinggi terutama
dalam persaingan Pekan Olahraga Nasional (PON).
“Jika ingin posisi 10 besar, anggarkan yang cukup dan
serius, tapi gunakan dengan benar, karnea anggaran kita ini memang terbatas,”
tutur politisi PDIP itu.
Terkait menjadi pembina olahraga Mingrum mengingatkan
kepada semua pihak agar yang tidak punya jiwa olahraga, jangan ikut mengurus
olahraga. “Gak usahlah kalau gak ngerti olahraga. Malah nanti repot sendiri.
KONI juga bentuklah pengurus dari orang-orang profesional yang benar-benar
faham,” tambahnya.
Mingrum mengajak semua melihat ke depan dengan harapan
baik untuk terus maju. “Kalau kita melihatnya ke depan itu maju, kalau melihat
ke belakang past mundur,” tuturnya.
Azas Keadilan Anggaran
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
Yanuar Irawan menegaskan bahwa kedepan harus ada metode dan proses penganggaran
yang tepat untuk KONI Lampung dan cabang olahraga anggotanya.
“Proses penganggaran harus terus diperbaiki dan baik
dengan metode. Mungkin salah satunya adalah pengurus cabor mengajukan anggaran
sesuai dengan target dan wajib dipertangungjawabkan secara administratif maupun
prestasinya.” Kata Yanuar.
Dia menegaskan bahwa harus ada azas keadilan dalam anggaran
setiap cabang olahraga, sehingga KONI Lampung tidak terkesan like and
dislike kepada cabor.
“Jujur saja, kalau masih ada conflik of interest
di kepengurusan KONI, pasti akan timpang dalam pembinaan prestasi ini. Harus
tegas soal penganggaran cabor, sesuaikan dengan prestasinya, itu baru adil.
Jangan ada keberpihakan yang tidak berdasar professional,” tegas Yanuar.
Mainsetnya, trambah Yanuar, harus diubah untuk berfikir
prestasi. Persiapan untuk ke PON harus lebih baik, sehingga tepat sasaran.
“Kemudian, kepengurusan KONI jangan gemuk. Cukup 40 atau
50 orang, tapi yang berkualitas dan the right man in the riht place.
Karena KONI berbasis program bukan berbasis SDM,” tegasnya. (tim)
Comments